Apa maksud program
percepatan perbaikan/pembangunan jalan
desa sebesar Rp 300 juta per desa per tahun?
Jika pasangan Ipong-Djarno pada coblosan tanggal 9 Desember
tahun ini terpilih, akan melaksanakan suatu program untuk mempercepat perbaikan
atas jalan-jalan yang rusak di semua desa. Bisa pula membangun jalan baru di
suatu desa yang memang sangat mendesak untuk diwujudkan. Caranya dengan
menggunakan kewenangan Bupati dalam proses perumusan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD). Dari APBD dialokasikan anggaran dana sebesar Rp 300 juta
tiap desa tiap tahun. Anggaran itu
bersifat khusus, maksudnya tidak akan mengurangi jatah anggaran-anggaran lain untuk
desa yang sudah ada dalam ketentuan kewajiban pemerintah kepada desa. Jika
dikalikan jumlah desa/kelurahan se-Kabupaten Ponorogo sekitar 300, diperlukan
secara keseluruhan sebesar Rp 90 milyar. Artinya, keperluan total dana untuk program
ini kurang dari Rp 100 milyar tiap tahun.
Apa tujuan program ini,
dan apa manfaatnya buat masyarakat?
Dengan tersedianya anggaran hampir Rp 100 milyar melalui
program ini, tiap desa sudah berkesempatan memperbaiki jalan yang rusak. Jika dilakukan
serentak dan terus-menerus tiap tahun, maka upaya perbaikan jalan rusak di
semua desa akan semakin cepat. Masyarakat akan mendapatkan manfaat secara
sosial dan ekonomi. Transportasi dari dan ke semua desa jadi lebih lancar.Karenanya
biaya transportasi yang harus dikeluarkan tiap orang makin murah.
Dari mana asal dananya
(Rp 90 milyar)?
Dari pendapatan APBD.
Sebagai contoh, pada tahun 2015 ini pendapatan APBD Pemerintah
Kab.Ponorogo sebelum perubahan mencapai Rp 1,8 Triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,3 triliun
dipakai untuk Belanja Tidak Langsung.
Misalnya, untuk membayar gaji 12.600 PNS dan pejabat lainnya sebesar Rp
1,096 triliun, sisanya untuk bantuan anggaran dana desa (ADD), bantuan BPJS dan
sebagainya. Setelah dipotong beberapa pembiayaan tadi, masih ada sekitar Rp 582,7
milyar yang dipakai untuk Belanja Langsung.
Sebagian dana Belanja Langsung APBD 2015 diplot untuk Dinas Pekerjaan
Umum (PU) sekitar Rp 196,7 milyar. Data itu menunjukkan, sesungguhnya pada 2015
ini Dinas PU Ponorogo telah diberi porsi dana hampir Rp 200 milyar. Antara lain untuk membangun jalan. Soal
pembangunan jalan dimana, dan mengapa masih banyak jalan di desa-desa belum
diperbaiki pada 2015 ini, yang tahu jawabannya pemerintah sekarang. Kenyataan APBD 2015 itu dasar pasangan
Ipong-Djarno merumuskan program ini bisa jalan karena sesungguhnya dana APBD
tersedia. Tinggal cara mengaturnya saja. Bahkan jika digabung dengan skema APBD
Perubahan 2015 jadi lebih besar,
keyakinan itu makin kuat. Hanya dari pos PU, tanpa mengganggu pos lain.
Kapan program ini
dimulai?
Sejak berwenang menentukan APBD. Maksudnya begini. APBD yang
berlaku tahun depan, umumnya diproses dan disahkan pada tahun ini (setahun
sebelumnya). Kita andaikan menang, pasangan ini kemungkinan baru bisa dilantik
pada awal tahun 2016. Artinya, saat dilantik, kemungkinan besar APBD 2016 sudah
disahkan. Kalau itu yang terjadi, maka Ipong-Djarno baru berwenang menentukan
proses APBD pada anggaran 2017, yang akan diproses sejak akhir 2016. Berarti
kemungkinan paling cepat program ini dimulai bergulir pada 2017. Tapi bila
setelah dilantik masih sempat dan sudah berwenang memproses APBD 2016, ya
dimulai 2016.
Bagaimana kalau program
ini tak dilaksanakan?
Pada 24 Mei 2015 di panggung acara jalan sehat di Alun alun Ponorogo,
Ipong meneken perjanjian tertulis (kontrak politik) dengan tokoh yang mewakili
masyarakat di hadapan notaris. Salah satu isi kontrak itu menyatakan, bila
paling lambat 2 (dua) tahun setelah berwenang menentukan APBD belum bisa
memulai program ini, Ipong akan mundur sebagai Bupati. Berpegang pada kontrak
politik itu, maka Ipong harus memulai program ini paling lambat tahun
2019. Bila sampai 2019 program ini belum
dimulai, Ipong lengser. Dengan ikatan politik seperti itu, Ipong mau tak mau
harus menunaikan program ini bila terpilih menjadi Bupati Ponorogo. Karena itu, jika di lingkungan desa Anda
belum ikut kontrak politik, dianjurkan segera menyusul.
KEUNGGULAN DUET
IPONG-DJARNO
CALON Bupati (Cabup) Ponorogo H. Ipong Muchlissoni berpasangan
dengan Drs. H. Soedjarno, sebagai pasangan Calon Wakil Bupati (Cawabup). Calon
wakil Ipong itu birokrat kawakan. Djarno panggilan akrabnya. Duet Ipong-Djarno
diusung Koalisi Perubahan, gabungan partai politik yang terdiri dari Partai
Gerindra, Partai NasDem Partai Amanat Nasional (PAN) dan PPP. Kedua sosok itu
saling mengisi, melengkapi dan menutup terhadap kelemahan dan kelebihannya
masing-masing. Penggabungan dua sosok yang memiliki latar-belakang profesi,
pengalaman serta karakter yang berbeda, sengaja dibangun untuk membentuk
kombinasi kepemimpinan yang efektif dalam memimpin pemerintahan Ponorogo ke
depan.
Sesungguhnya sosok Ipong berlatarbelakang lumayan komplit. Aktivis
kampus, ormas Islam (Pengurus Wilayah NU Kaltim), organisasi kepemudaan (Ikatan Keluarga
Mahasiswa Jawa Timur-IKMJT) di Samarinda, politisi (PKB dan Gerindra), pernah
pula jadi pejabat pemerintahan daerah (anggota DPRD Provinsi Kaltim dua
periode). Sebagai pengusaha, bidang usaha yang diterjuni cukup beragam. Bos
sejumlah perusahaan perumahan dan properti, pasar modern, rental alat-alat
berat, advertising, pengembang apartemen dan lapangan golf, percetakan dan
penerbitan, perkebunan sawit hingga pabrik pengolah sawit, dan lain-lain.
Usahanya tersebar di sejumlah pulau. Mulai dari Kaltim, Sulawesi, Jatim, Yogyakarta
hingga Jakarta. Ia lahir dan tumbuh dari keluarga tokoh-tokoh NU di Kauman,
Pasar Pon, Ponorogo. Ipong merupakan cucu Usman Subandi, tokoh penting NU
sekaligus orang pertama di Bumi Reog yang menjabat Ketua Gerakan Pemuda Anshor,
salah satu organisasi sayap perjuangan NU. Selama memimpin PKB Kaltim, ia
dikenal sebagai salah satu orang dekat Gus Dur.
Belakangan Prabowo merekrut Ipong untuk memimpin Gerindra Kaltim, sampai
sekarang.
Sedangkan Djarno memiliki pengalaman panjang di pemerintahan
Kabupaten Ponorogo. Sebagian besar hidupnya didedikasikan untuk mengabdi
sebagai PNS. Ia sosok penting pada zaman Bupati kondang, Markum Singodimedjo.
Magister manajemen kelahiran Kecamatan Slahung
itu dipercaya Markum menjadi Kepala Bagian Keuangan. Gaya hidupnya yang
sederhana, karakternya yang sabar, kebapakan, teliti, hati-hati tapi tegas, dianggap cocok oleh
Markum untuk mengendalikan manajemen keuangan dan anggaran Pemkab Ponorogo.
Saat itu, pria kalem dan murah senyum itu dapat julukan “ahli anggaran”. Karir bapak tiga anak itu terus beranjak.
Sempat menjadi Kepala Badan dan Kepala Dinas yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan
dan Pendapatan, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Asisten Keuangan dan Administrasi, hingga Staf
Ahli Bupati. Praktis Djarno kenyang dan matang dalam seluk-beluk pemerintahan
daerah.
Karakter dan pengalaman Djarno tepat untuk menopang ciri
kepemimpinan Ipong sebagai pengusaha yang cenderung inovatif, suka terobosan
dan terampil lobi ke berbagai kalangan, sebagai salah satu pendekatan dalam
memecahkan masalah. Kombinasi kedua karakter dalam kepemimpinan pemerintahan menjadi lebih
komplit dan unggul. Ibarat mobil, Ipong jadi gas, Djarno pakem sebagai rem.
Penggabungan keduanya berangkat dari pengalaman latarbelakang kepemimpinan pemerintahan
Ponorogo terakhir, yang menyembulkan berbagai kasus korupsi, dan nyaringnya keluhan jalan rusak di semua
desa. Pasangan ini berpotensi membawa manajemen pemerintahan yang kreatif
dan kuat mengendalikan kebijakan dari
sisi tata-kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Tekadnya: emoh ngapusi,
emoh korupsi!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar