Selasa, 04 Agustus 2015

MEMAHAMI PROGRAM KHUSUS PERCEPATAN PERBAIKAN JALAN DESA RP 300 JUTA PER DESA PER TAHUN




Apa maksud program percepatan  perbaikan/pembangunan jalan desa sebesar Rp 300 juta per desa per tahun?
Jika pasangan Ipong-Djarno pada coblosan tanggal 9 Desember tahun ini terpilih, akan melaksanakan suatu program untuk mempercepat perbaikan atas jalan-jalan yang rusak di semua desa. Bisa pula membangun jalan baru di suatu desa yang memang sangat mendesak untuk diwujudkan. Caranya dengan menggunakan kewenangan Bupati dalam proses perumusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dari APBD dialokasikan anggaran dana sebesar Rp 300 juta tiap desa tiap tahun.  Anggaran itu bersifat khusus, maksudnya tidak akan mengurangi jatah anggaran-anggaran lain untuk desa yang sudah ada dalam ketentuan kewajiban pemerintah kepada desa. Jika dikalikan jumlah desa/kelurahan se-Kabupaten Ponorogo sekitar 300, diperlukan secara keseluruhan sebesar Rp 90 milyar. Artinya, keperluan total dana untuk program ini kurang dari Rp 100 milyar tiap tahun. 

Apa tujuan program ini, dan apa manfaatnya buat masyarakat?
Dengan tersedianya anggaran hampir Rp 100 milyar melalui program ini, tiap desa sudah berkesempatan memperbaiki jalan yang rusak. Jika dilakukan serentak dan terus-menerus tiap tahun, maka upaya perbaikan jalan rusak di semua desa akan semakin cepat. Masyarakat akan mendapatkan manfaat secara sosial dan ekonomi. Transportasi dari dan ke semua desa jadi lebih lancar.Karenanya biaya transportasi yang harus dikeluarkan tiap orang makin murah.    

Dari mana asal dananya (Rp 90 milyar)?
Dari pendapatan APBD.  Sebagai contoh, pada tahun 2015 ini pendapatan APBD Pemerintah Kab.Ponorogo sebelum perubahan mencapai Rp 1,8 Triliun.  Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,3 triliun dipakai untuk Belanja Tidak Langsung.  Misalnya, untuk membayar gaji 12.600 PNS dan pejabat lainnya sebesar Rp 1,096 triliun, sisanya untuk bantuan anggaran dana desa (ADD), bantuan BPJS dan sebagainya. Setelah dipotong beberapa pembiayaan tadi, masih ada sekitar Rp 582,7 milyar yang dipakai untuk Belanja Langsung.  Sebagian dana Belanja Langsung APBD 2015 diplot untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) sekitar Rp 196,7 milyar. Data itu menunjukkan, sesungguhnya pada 2015 ini Dinas PU Ponorogo telah diberi porsi dana hampir Rp 200 milyar.  Antara lain untuk membangun jalan. Soal pembangunan jalan dimana, dan mengapa masih banyak jalan di desa-desa belum diperbaiki pada 2015 ini, yang tahu jawabannya pemerintah sekarang.  Kenyataan APBD 2015 itu dasar pasangan Ipong-Djarno merumuskan program ini bisa jalan karena sesungguhnya dana APBD tersedia. Tinggal cara mengaturnya saja. Bahkan jika digabung dengan skema APBD Perubahan 2015 jadi  lebih besar, keyakinan itu makin kuat. Hanya dari pos PU, tanpa mengganggu pos lain. 
        
Kapan program ini dimulai?
Sejak berwenang menentukan APBD. Maksudnya begini. APBD yang berlaku tahun depan, umumnya diproses dan disahkan pada tahun ini (setahun sebelumnya). Kita andaikan menang, pasangan ini kemungkinan baru bisa dilantik pada awal tahun 2016. Artinya, saat dilantik, kemungkinan besar APBD 2016 sudah disahkan. Kalau itu yang terjadi, maka Ipong-Djarno baru berwenang menentukan proses APBD pada anggaran 2017, yang akan diproses sejak akhir 2016. Berarti kemungkinan paling cepat program ini dimulai bergulir pada 2017. Tapi bila setelah dilantik masih sempat dan sudah berwenang memproses APBD 2016, ya dimulai 2016. 
    
Bagaimana kalau program ini tak dilaksanakan?
Pada 24 Mei 2015 di panggung acara jalan sehat di Alun alun Ponorogo, Ipong meneken perjanjian tertulis (kontrak politik) dengan tokoh yang mewakili masyarakat di hadapan notaris. Salah satu isi kontrak itu menyatakan, bila paling lambat 2 (dua) tahun setelah berwenang menentukan APBD belum bisa memulai program ini, Ipong akan mundur sebagai Bupati. Berpegang pada kontrak politik itu, maka Ipong harus memulai program ini paling lambat tahun 2019.  Bila sampai 2019 program ini belum dimulai, Ipong lengser. Dengan ikatan politik seperti itu, Ipong mau tak mau harus menunaikan program ini bila terpilih menjadi Bupati Ponorogo.  Karena itu, jika di lingkungan desa Anda belum ikut kontrak politik, dianjurkan segera menyusul.

KEUNGGULAN DUET IPONG-DJARNO
CALON Bupati (Cabup) Ponorogo H. Ipong Muchlissoni berpasangan dengan Drs. H. Soedjarno, sebagai pasangan Calon Wakil Bupati (Cawabup). Calon wakil Ipong itu birokrat kawakan. Djarno panggilan akrabnya. Duet Ipong-Djarno diusung Koalisi Perubahan, gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai NasDem Partai Amanat Nasional (PAN) dan PPP. Kedua sosok itu saling mengisi, melengkapi dan menutup terhadap kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Penggabungan dua sosok yang memiliki latar-belakang profesi, pengalaman serta karakter yang berbeda, sengaja dibangun untuk membentuk kombinasi kepemimpinan yang efektif dalam memimpin pemerintahan Ponorogo ke depan.
Sesungguhnya sosok Ipong berlatarbelakang lumayan komplit. Aktivis kampus, ormas Islam (Pengurus Wilayah NU Kaltim),  organisasi kepemudaan (Ikatan Keluarga Mahasiswa Jawa Timur-IKMJT) di Samarinda, politisi (PKB dan Gerindra), pernah pula jadi pejabat pemerintahan daerah (anggota DPRD Provinsi Kaltim dua periode). Sebagai pengusaha, bidang usaha yang diterjuni cukup beragam. Bos sejumlah perusahaan perumahan dan properti, pasar modern, rental alat-alat berat, advertising, pengembang apartemen dan lapangan golf, percetakan dan penerbitan, perkebunan sawit hingga pabrik pengolah sawit, dan lain-lain. Usahanya tersebar di sejumlah pulau. Mulai dari Kaltim, Sulawesi, Jatim, Yogyakarta hingga Jakarta. Ia lahir dan tumbuh dari keluarga tokoh-tokoh NU di Kauman, Pasar Pon, Ponorogo. Ipong merupakan cucu Usman Subandi, tokoh penting NU sekaligus orang pertama di Bumi Reog yang menjabat Ketua Gerakan Pemuda Anshor, salah satu organisasi sayap perjuangan NU. Selama memimpin PKB Kaltim, ia dikenal sebagai salah satu orang dekat Gus Dur.  Belakangan Prabowo merekrut Ipong untuk memimpin Gerindra Kaltim, sampai sekarang.          
Sedangkan Djarno memiliki pengalaman panjang di pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Sebagian besar hidupnya didedikasikan untuk mengabdi sebagai PNS. Ia sosok penting pada zaman Bupati kondang, Markum Singodimedjo. Magister manajemen  kelahiran Kecamatan Slahung itu dipercaya Markum menjadi Kepala Bagian Keuangan. Gaya hidupnya yang sederhana, karakternya yang sabar, kebapakan, teliti,  hati-hati tapi tegas, dianggap cocok oleh Markum untuk mengendalikan manajemen keuangan dan anggaran Pemkab Ponorogo. Saat itu, pria kalem dan murah senyum itu dapat julukan “ahli anggaran”.  Karir bapak tiga anak itu terus beranjak. Sempat menjadi Kepala Badan dan Kepala Dinas yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil,  Asisten Keuangan dan Administrasi, hingga Staf Ahli Bupati. Praktis Djarno kenyang dan matang dalam seluk-beluk pemerintahan daerah.
Karakter dan pengalaman Djarno tepat untuk menopang ciri kepemimpinan Ipong sebagai pengusaha yang cenderung inovatif, suka terobosan dan terampil lobi ke berbagai kalangan, sebagai salah satu pendekatan dalam memecahkan masalah. Kombinasi kedua karakter dalam  kepemimpinan pemerintahan menjadi lebih komplit dan unggul. Ibarat mobil, Ipong jadi gas, Djarno pakem sebagai rem. Penggabungan keduanya berangkat dari pengalaman latarbelakang kepemimpinan pemerintahan Ponorogo terakhir, yang menyembulkan berbagai kasus korupsi,  dan nyaringnya keluhan jalan rusak di semua desa. Pasangan ini berpotensi membawa manajemen pemerintahan yang kreatif dan  kuat mengendalikan kebijakan dari sisi tata-kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Tekadnya: emoh ngapusi, emoh korupsi!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar